Jumat, 28 Desember 2007

Profil Rumah Sakit Umum Kota Sabang


A. SEKILAS PROFIL RUMAH SAKIT UMUM SABANG


Luas area : 15.670 m2

Luas bangunan : 12.282.5 m2

Daerah Cakupan : Pulau Weh

Kapasitas tempat tidur : 40 TT

Ruang Perawatan Wanita : 10 tempat tidur

Ruang Perawatan Kebidanan : 4 tempat tidur

Ruang Perawatan Pria : 10 tempat tidur

Ruang Perawatan Anak : 5 tempat tidur

Ruang Perawatan VIP Utama : 6 tempat tidur

Ruang Perawatan Kelas I : 5 tempat tidur

Ruang Perawatan Intensif Bayi : 4 tempat tidur

Kamar Operasi : 2 Buah


Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang Rawat Intensif dan Kamar Operasi.

Kelas/Kualifikasi : D
Jumlah Karyawan :176 orang tenaga medis Keperawatan dan non Keperawatan.
Terdiri dari 7 Dokter Spesialis, 13 Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, dan
didukung oleh 112 Tenaga Medis Perawatan dan 43 Tenaga Non Medis.

Komposisi Kepegawaian terdiri dari 98 PNS/PTT, 47 Tenaga Honor dan
31 Tenaga Bakti


Kantor Pelayanan Kesehatan

Rumah Sakit Umum Kota Sabang

Jl. Teuku Umar No. 21

Telp/Fax. (0652) 21310; (0652) 22156

Sabang

• E-mail : rsu_sabang@yahoo.com



B. Visi, Misi, Nilai Budaya


V i s i : Terwujudnya Rumah Sakit Umum Kota Sabang dengan pelayanan prima yang Islami pada tahun 2008


M i s i :

1. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia

2. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan kemajuan IPTEK.

3. Mengembangkan kualitas manajemen Rumah Sakit Umum Kota Sabang yang Islami.

4. Aktif mendukung Visi Sabang Sehat 2010.



Nilai- nilai Budaya :

1. Pelayanan terbaik dan menjaga amanah pelanggan adalah budaya kami

2. Kepuasan pelanggan adalah tujuan utama.

3. Bekerja dengan baik adalah ibadah.



C.SEJARAH


Rumah Sakit Umum Kota Sabang adalah Rumah Sakit Tua yang berdiri sejak tahun 1919 yang dikelola oleh Misi Zending Belanda, yang pada mulanya bernama Links de Kliniek van de Sabang, setelah kemerdekaan dan sejalan dengan perkembangan daerah, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang Kelas D (Struktur Organisasi RSU berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor 061.1/019/1982 , yang mempunyaikapasitas 30 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, dan Ruang Perawatan Kelas Tahun 2001 statusnya berubah menjadi Kantor Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Sabang berdasarkan Peraturan Daerah Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2001 Tanggal 13 Nopember 2001 yang mempunyai kapasitas 40 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, Ruang Perawatan Bayi ,Ruang Perawatan Kelas I (VIP Cemara), Ruang Perawatan Kelas Utama (Paviliun Kelapa Gading), Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang TindakanMinor dan Mayor serta Ruang Observasi dan Fasilitas Rawat Rawat Jalan Poliklinik Umum,Poliklinik Gigi, Poliklinik Spesialis dan Poliklinik Khusus.



Tidak ada komentar: