A. SEKILAS PROFIL RUMAH SAKIT UMUM SABANG
Luas area : 15.670 m2
Luas bangunan : 12.282.5 m2
Daerah Cakupan : Pulau Weh
Kapasitas tempat tidur : 40 TT
Ruang Perawatan Wanita : 10 tempat tidur
Ruang Perawatan Kebidanan : 4 tempat tidur
Ruang Perawatan Pria : 10 tempat tidur
Ruang Perawatan Anak : 5 tempat tidur
Ruang Perawatan VIP Utama : 6 tempat tidur
Ruang Perawatan Kelas I : 5 tempat tidur
Ruang Perawatan Intensif Bayi : 4 tempat tidur
Kamar Operasi : 2 Buah
Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang Rawat Intensif dan Kamar Operasi.
didukung oleh 112 Tenaga Medis Perawatan dan 43 Tenaga Non Medis.
Komposisi Kepegawaian terdiri dari 98 PNS/PTT, 47 Tenaga Honor dan
31 Tenaga Bakti
Kantor Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Kota Sabang
Jl. Teuku Umar No. 21
Telp/Fax. (0652) 21310; (0652) 22156
Sabang
• E-mail : rsu_sabang@yahoo.com
B. Visi, Misi, Nilai Budaya
V i s i : Terwujudnya Rumah Sakit Umum Kota Sabang dengan pelayanan prima yang Islami pada tahun 2008
M i s i :
1. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia
2. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan kemajuan IPTEK.
3. Mengembangkan kualitas manajemen Rumah Sakit Umum Kota Sabang yang Islami.
4. Aktif mendukung Visi Sabang Sehat 2010.
Nilai- nilai Budaya :
1. Pelayanan terbaik dan menjaga amanah pelanggan adalah budaya kami
2. Kepuasan pelanggan adalah tujuan utama.
3. Bekerja dengan baik adalah ibadah.
C.SEJARAH
Rumah Sakit Umum Kota Sabang adalah Rumah Sakit Tua yang berdiri sejak tahun 1919 yang dikelola oleh Misi Zending Belanda, yang pada mulanya bernama Links de Kliniek van de Sabang, setelah kemerdekaan dan sejalan dengan perkembangan daerah, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang Kelas D (Struktur Organisasi RSU berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor 061.1/019/1982 , yang mempunyaikapasitas 30 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, dan Ruang Perawatan Kelas Tahun 2001 statusnya berubah menjadi Kantor Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Sabang berdasarkan Peraturan Daerah Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2001 Tanggal 13 Nopember 2001 yang mempunyai kapasitas 40 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, Ruang Perawatan Bayi ,Ruang Perawatan Kelas I (VIP Cemara), Ruang Perawatan Kelas Utama (Paviliun Kelapa Gading), Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang TindakanMinor dan Mayor serta Ruang Observasi dan Fasilitas Rawat Rawat Jalan Poliklinik Umum,Poliklinik Gigi, Poliklinik Spesialis dan Poliklinik Khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar