Jumat, 28 Desember 2007

Profil Rumah Sakit Umum Kota Sabang


A. SEKILAS PROFIL RUMAH SAKIT UMUM SABANG


Luas area : 15.670 m2

Luas bangunan : 12.282.5 m2

Daerah Cakupan : Pulau Weh

Kapasitas tempat tidur : 40 TT

Ruang Perawatan Wanita : 10 tempat tidur

Ruang Perawatan Kebidanan : 4 tempat tidur

Ruang Perawatan Pria : 10 tempat tidur

Ruang Perawatan Anak : 5 tempat tidur

Ruang Perawatan VIP Utama : 6 tempat tidur

Ruang Perawatan Kelas I : 5 tempat tidur

Ruang Perawatan Intensif Bayi : 4 tempat tidur

Kamar Operasi : 2 Buah


Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang Rawat Intensif dan Kamar Operasi.

Kelas/Kualifikasi : D
Jumlah Karyawan :176 orang tenaga medis Keperawatan dan non Keperawatan.
Terdiri dari 7 Dokter Spesialis, 13 Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, dan
didukung oleh 112 Tenaga Medis Perawatan dan 43 Tenaga Non Medis.

Komposisi Kepegawaian terdiri dari 98 PNS/PTT, 47 Tenaga Honor dan
31 Tenaga Bakti


Kantor Pelayanan Kesehatan

Rumah Sakit Umum Kota Sabang

Jl. Teuku Umar No. 21

Telp/Fax. (0652) 21310; (0652) 22156

Sabang

• E-mail : rsu_sabang@yahoo.com



B. Visi, Misi, Nilai Budaya


V i s i : Terwujudnya Rumah Sakit Umum Kota Sabang dengan pelayanan prima yang Islami pada tahun 2008


M i s i :

1. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia

2. Mengembangkan sarana dan prasarana sesuai dengan kemajuan IPTEK.

3. Mengembangkan kualitas manajemen Rumah Sakit Umum Kota Sabang yang Islami.

4. Aktif mendukung Visi Sabang Sehat 2010.



Nilai- nilai Budaya :

1. Pelayanan terbaik dan menjaga amanah pelanggan adalah budaya kami

2. Kepuasan pelanggan adalah tujuan utama.

3. Bekerja dengan baik adalah ibadah.



C.SEJARAH


Rumah Sakit Umum Kota Sabang adalah Rumah Sakit Tua yang berdiri sejak tahun 1919 yang dikelola oleh Misi Zending Belanda, yang pada mulanya bernama Links de Kliniek van de Sabang, setelah kemerdekaan dan sejalan dengan perkembangan daerah, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang Kelas D (Struktur Organisasi RSU berdasarkan Surat Keputusan Walikota Sabang Nomor 061.1/019/1982 , yang mempunyaikapasitas 30 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, dan Ruang Perawatan Kelas Tahun 2001 statusnya berubah menjadi Kantor Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kota Sabang berdasarkan Peraturan Daerah Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2001 Tanggal 13 Nopember 2001 yang mempunyai kapasitas 40 tempat tidur yang terdiri dari dari Ruang Perawatan Wanita, Ruang Perawatan Kebidanan, Ruang Perawatan Pria, Ruang Perawatan Anak, Ruang Perawatan Bayi ,Ruang Perawatan Kelas I (VIP Cemara), Ruang Perawatan Kelas Utama (Paviliun Kelapa Gading), Instalasi Gawat Darurat dengan fasilitas Ruang TindakanMinor dan Mayor serta Ruang Observasi dan Fasilitas Rawat Rawat Jalan Poliklinik Umum,Poliklinik Gigi, Poliklinik Spesialis dan Poliklinik Khusus.



Senin, 17 Desember 2007

Plan RSU Kota Sabang di masa yang akan datang


D. KEADAAN YANG AKAN DATANG

Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat. Searah dengan perkembangan system rujukan nasional yang menggambarkan perkembangan Indonesia dalam meningkatkan kemampuan untuk mencapai status kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan maksud untuk penyamarataan distribusi pelayanan kesehatan masyarakat, negara harus melakukan usaha peningkatan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia.

Pembangunan selama ini telah meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan masyarakat sehingga orientasi nilai di masyarakat telah berubah. Masyarakat semakin menginginkan pelayanan-pelayanan umum yang lebih baik, lebih ramah, sopan santun dan bermutu termasuk pelayanan Rumah Sakit, untuk itu Rumah Sakit perlu terus meningkatkan pengembangan mutu pelayanan sehingga tetap dalam posisi kompetitif. Peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit semakin diperlukan sejalan dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat akan haknya sebagai penerima jasa pelayanan lebih-lebih dalam era reformasi ini, serta kemampuan di bidang finansial, sehingga mampu memilih berbagai alternatif pelayanan yang bermutu yang dapat memberikan kepuasan bagi dirinya maupun keluarganya. Dimasa mendatang Rumah Sakit akan berkompetisi secara global karena kompetisi Rumah Sakit tidak hanya dengan pemilik modal dalam negeri, tetapi juga dengan Rumah Sakit milik Asing, sehingga upaya peningkatan mutu Rumah Sakit sangatlah merupakan prioritas, selain itu dalam rangka mendukung upaya rujukan dan pelayanan Rumah Sakit haruslah bermutu dan berkualitas, oleh karena itu Rumah Sakit perlu terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan.

Peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit tidaklah mudah, karena terkait dengan banyak hal. Tinggi rendahnya mutu sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya Rumah Sakit antara lain : tenaga, pembiayaan, sarana dan teknologi yang digunakan. Selain itu juga tergantung dengan interaksi pemanfaatan Sumber Daya Rumah Sakit tersebut sehingga menghasilkan jasa dan pelayanan yang memadai.

Selain fasilitas pelayanan kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Angkatan Laut, Rumah Sakit Angkatan Udara, dan Klinik Polri, Rumah Sakit Umum Kota Sabang saat ini merupakan Pusat Pelayanan Rujukan Kesehatan Masyarakat dari Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dan ke RSU Tingkat I di Ibukota Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

ISSUE STRATEGIS

Berdasarkan hasil analisa situasi dan kecendrungan terhadap permasalahan yang dihadapi

dimasa mendatang dan untuk dapat penyelesaian terhadap permasalahan, maka dirumuskan beberapa issue strategis, antara lain :

1. Kerjasama lintas sektoral.

Sebagian besar maslah kesehatan adalah merupakan masalah nasional yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai kebijakan dari sektor lain, sehingga upaya pemecahan secara strategis harus melibatkan sektor terkait. Pembangunan kesehatan yang dijalankan selama ini hasilnya belum optimal karena kurangnya dukungan lintas sektor, dimana sebagian besar dari masalah kesehatan terutama lingkungan dan perilaku yang berkaitan dengan masalah kebijakan maupun pelaksanaan program sektor lain.

Demikian pula peningkatan upaya dan manajemen pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari peran sektor-sektor yang membidangi pembiayaan, pemerintah dan pembangunan daerah, ketenagaan, pendidikan, dan sosial budaya.

2. Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat.

Mutu sumber daya manusia kesehatan sangat menentukan keberhasilan upaya serta manajemen kesehatan, sehingga dengan demikian diperlukan sumber daya manusia yang bermutu dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dan juga harus mempunyai nilai moral yang islami, untuk mendukung upaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Pemberdayaan atau kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan belum seperti yang diharapkan, sehingga diperlukan kemitraan secara terbuka dan saling menguntung bagi masing-masing mitra dalam upaya kesehatan menjadi suatu yang sentral untuk upaya pembudayaan perilaku hidup sehat dan penetapan kaidah hidup sehat dan promosi kesehatan.

3. Mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.

Ditinjau dari segi fisik penyebaran sarana pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit serta sasaran kesehatan lainnya termasuk sarana penunjang upaya pelayanan kesehatn dapat dikatakan merata di seluruh pelosok daerah, namun harus diakui bahwa penyebaran fisik tersebut masih belum diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan. Mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kualitas sarana fisik, jenis tenaga yang tersedia, obat, alat kesehatan dan sarana penunjang lainnya, proses pemberianpelayanan dan kompensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna pelayanan. Dengan demikian maka peningkatan kualitas fisik serta faktor-faktor tersebut di atas merupakan prakondisi yang harus dipenuhi, sehingga proses pemberian pelayanan ditingkatkan melalui peningkatan mutu dan profesional sumber daya kesehatan.
Sedangkan harapan masyarakat pengguna diselaraskan melalui pendidikan umum,penyuluhan kesehatan, komunikasi yang baik antara pemberi pelayanan dan masyarakat.

4. Pengutamaan dan Sumber daya pembiayaan kesehatan.

Upaya kesehatan masih kurang mengutamakan pendekatan pemeliharaan danpeningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit, dan kurang didukung oleh sumberdaya pembiayaan yang memadai. Disadari bahwa keterbatasan pembiayaan daripemerintah dan masyarakat, merupakan ancaman yang besar bagi kelangsungan programpelayanan kesehatan serta ancaman terhadap pencapaian derajat kesehatan masyarakatyang optimal.

Maka oleh karena itu diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan sumberdaya pembiayaan dari sektor publik yang diutamakan untuk kegiatan pemeliharaan danpeningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit. Sumber daya pembiayaan untuk upayapenyembuhan penyakit dan pemulihan perlu digali lebih banyak dari sumber-sumberyang ada di masyarakat dan diarahkan agar lebih rasional, dan berhasil dan berdaya gunauntuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ketersediaan sumber daya yang terbatas, khususnya disektor publik mengharuskan adanya upaya-upaya untuk meningkatkan peran serta sektor swasta khususnya dalam upaya yang bersifat penyembuhan dan pemulihan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembiayaan sektor swasta agar mandiri, peningkatan kemitraan yang setara dan saling menguntungkan antara sektor publik dan swasta sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

STRATEGIS PEMBANGUNAN KESEHATAN DAERAH

Tujuan Pembangunan Kesehatan Daerah untuk Aceh Sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat

kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat Aceh yang sehat yang ditandai oleh penduduknya yang sehat dalam lingkungan dan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh Wilayah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Oleh karena itu Strategi Pembangunan Kesehatan daerah ini diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :

1. Pembangunan daerah berwawasan kesehatan.

2. Pelayanan kesehatan bermutu dan bernuansa Islami.

3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diharapkan berorientasi pada penyelesaian
masalahmasalah konflik yang berdampak negatif terhadap masalah-masalah kesehatan
di Aceh.

4. Pembangunan kesehatan di daerah diprioritaskan pada penduduk daerah miskin atau
daerah rawan.

5. Peningkatan sumber daya manusia secara menyeluruh.